REL, Empat Lawang – Belum lama ini sejumlah masyarakat Empat Lawang yang masuk dalam kategori keluarga kurang mampu atau warga miskin mendapatkan bantuan beras dari Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang
Penyaluran Beras Sejahtera (Rastra) atau yang selama ini lebih dikenal Raskin tampaknya menimbulkan persoalan diberberapa daerah di Kabupaten Empat Laaang ini, pasalnya diduga pendistribusian tidak sesuai dengan data awal sipenerima rastra tersebut bahkan diduga terdapat keluarga yang dinilai mampu namun turut mendapatkan Rastra tersebut
Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui sejumlah warga Desa Kembahang Baru Kecamatan Talang Padang mengeluhkan pendataan penerima rastra yang keliru dalam penyerahan bagi para penerima bantuan beras ini.
“Tidak sesuai dengan data awal penerimanya pak, dikira akan dapat karena sudah di data sebagai warga miskin, ternyata berubah dan malah orang lain yang dapat. Bahkan ada rumahnya dua tingkat tapi terima raskin, sementara beberapa warga nyatanya memang tidak mampu malahan tidak dapat,” ungkap salah satu warga yang minta namanya tidak dikorankan, selasa (13/3)
Anehnya lagi, menurut dia kuat dugaan ada manipulasi data yang dilakukan oleh oknum Dinas Sosial (Dinsos) sebagai instansi penyalur rastra. “Dari pendataan awal saya lihat sejumlah nama menjadi penerima Rastra, tetapi ketika data sampai di Dinsos ada perubahan, sehingga banyak data yang tidak sinkron,” cetusnya
Disampaikannya lebih jauh bahwa kuat dugaan ada sejumlah oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan rastra sebagai alat politik, dengan mengatasnamakan pasangan calon Bupati tertentu. “Lihat saja di media sosial (medsos) sudah cukup viral pak kejadian ini, sangat disayangkan sekali semestinya pemerintah cepat tanggap dalam persoalan pembagian rastra yang menimpa warga miskin,” tandasnya
Terkait hal itu, Kepala Dinas Sosial Hasbullah melalui Kasi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas Dedi menanggapi bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai dengan prosedur dan data yang diterima.
“Data yang kami gunakan itu data ditahun 2015 yang lalu dari pusat data dan informasi (Pusdatin) Dinas Sosial,” katanya, selasa (13/2) saat dibincangi diruang kerjanya
Ketika disinggung mengenai data yang diserahkan oleh petugas PKH kepada Dinsos, namun ternyata data yang dikeluarkan Dinsos berbeda dengan data yang diberikan petugas PKH, dirinya tak dapat menjelaskan lebih jauh. Ia menyarankan untuk menanya hal tersebut kepada Kabid atau Kepala Dinas langsung. “Nah kalau itu saya tidak bisa jelaskan pak, secara prosedur saat pendataan awal sudah saya lakukan, untuk teknis ataupun persoalaan yang terjadi ini tidak bisa saya jawab,” cetusnya.
Terpisah, Camat Talang Padang Syafei Marzuki saat dikonfirmasi dirinya sudah meminta agar seluruh kades membagikan rasta tersebut sesuai data dari petugas PKH sebelumnya dimana data tersebut sudah dilakukan survei mengenai kelayakan bagi penerima. “Sudah saya sampaikan, himbauan saya cuma itu saja, bagikanlah Rasta itu sesuai dengan data yang dari PKH kepada warga yang memang berhak untuk menerimanya,” pungkasnya (Mg14)