REL, MUBA – Dibangunnya Stasiun pengumpul minyak yang ada di Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) oleh PT Petro Muba dengan PDPDE Gas, salah satunya bertujuan untuk mengatasi minyak-minyak mentah yang dihasilkan oleh para penambang liar.
“Ya, ini untuk penampung minyak dari penambang liar, sehingga minyak yang ada menjadi legal,” ujar Kata Gubernur Sumsel, Herman Deru usai meresmikan Stasiun Pengumpul Minyak di Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman, Rabu (19/12/2018).
Orang nomor satu di Bumi Sriwijaya ini menuturkan, tidak ada seorangpun yang ingin melakukan perbuatan ilegal. Namun, tinggal bagaimana pemimpin daerah untuk membuat kanal yang ada di wilayah abu-abu menjadi terang atau legal.
“Membuat terobosan dan menjelaskan yang benar sehingga dapat membuat stasiun pengumpul ini berjalan baik. Sehingga yang marjinal atau di sumur tua menjadi sah apabila sudah masuk disini (stasiun), jadi dampak hukum yang selama ini membuat khawatir masyarakat menjadi berkurang,” jelas dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, potensi hasil sumur marjinal atau sumur tua sangat banyak, belasan bahkan ratusan ribu barel per hari. Namun daya tampung masih sedikit.
“Artinya ada masyarakat yang tidak mampu melegalkan minyaknya. Jadi harus dibangun lebih besar lagi stasiun pengumpul. Pada akhirnya minyak yang dikelola masyarakat di muba ini tidak lagi menjadi ilegal,” beber dia.
Dengan adanya Stasiun Pengumpul Minyak, diharapkan dapat mengurangi aktivitas ilegal maining atau penyulingan ilegal yang saat ini sangat marak dilakukan masyarakat. Dimana penyulingan ilegal sering terbakar atau meledak yang berujung pada timbulnya korban.
“Kita ingin minyak Muba ini keluar tidak ilegal lagi atau menjadi legal. Namun, harga yang dibeli harus disesuaikan, jika harga yang dibeli tidak bersaing, minyak juga akan lari keluar,” kata dia.
Sementara, Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, terdapat tiga keuntungan dalam pengoperasian Stasiun Penampung Minyak ini, pertama adalah membantu lifting nasional, karena saat ini produksi minyak nasional terus menerus turun.
Lalu, dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Muba, karena selama ini Kabupaten Muba masih tergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas.
“Ketiga, lingkungan dan keamanan merupakan sebuah kunci yang tidak bisa diganggu gugat. Dengan adanya stasiun ini dapat menjadi contoh pengelolaan minyak mentah menjadi lebih baik,” tandas dia. (reles)